BLOG

Home / Blog / Cara Membuat QRIS, Pengelola Residensial Wajib Tahu 

Cara Membuat QRIS, Pengelola Residensial Wajib Tahu 

Cara membuat QRIS – Bisnis residensial baik apartemen, rumah susun, asrama, hingga kos-kosan wajib dikelola dengan baik. Supaya penghuni merasa betah.

Toh bisnis residensial sangat menguntungkan. Bahkan risikonya juga kecil. Dengan demikian tinggal merebut hati penghuni atau penyewa supaya betah. 

Nah untuk merebut hati penghuni maka harus dimanjakan. Cara mudahnya membangun komunikasi yang baik dan memberikan layanan terbaik. Intinya tidak boleh mengecewakan. 

Untuk membuka komunikasi yang baik dengan penyewa residensial maka bisa dibuat layanan aduan ketika tertimpa masalah saat tinggal di residensial. Misalnya lampu  mati atau air mati. 

Dengan layanan aduan ini maka komunikasi akan berlangsung dua arah. Penyewa residensial ketika sedang tertimpa masalah bisa langsung lapor. Kemudian pengelola residensial bisa langsung tanggap membantu penyewa residensial. 

Misalnya saat lampu mati, maka dengan sigap pengelola residensial membantu penggantian bola lampu. Begitu juga dengan masalah lainnya. Dengan cara ini maka penyewa residensial akan merasa dimanjakan atau dinomor satukan. 

Di sisi lain, proses pembayaran tagihan pun harus dipermudah. Apalagi kini era cashless,  pembayaran tagihan lebih banyak lewat aplikasi di ponsel pintar. 

Dengan demikian, harus menyiapkan sistem pembayaran tagihan yang cashless juga. Seperti menyediakan QRIS atau quick response code Indonesia code di meja resepsionis. Jadi tinggal scan QRIS, penyewa residensial bisa langsung melakukan pembayaran. Alhasil arus keuangan residensial akan tercatat dengan baik. 

Di sisi pihak penyewa residensia, proses pembayaran pun lebih mudah. Tidak perlu repot ke ATM untuk mengambil uang. Alhasil merasa dimanjakan dan lebih efisien. 

Toh sekarang banyak pengelola residensial yang menggunakan QRIS sebagai metode menerima pembayaran dari penyewa. Ditambah lagi, proses pembuatan QRIS ini sangat mudah dan didukung oleh pihak regulator. 

Buat Anda pengelola residensial yang ingin membuat QRIS caranya mudah. Tinggal siapkan berkas perusahaan residensial  Anda. Seperti SIUP, NIB, Akte Pendirian, NPWP perusahaan, serta KTP orang yang bertanggung jawab tentang residensial. 

Setelah data yang disiapkan lengkap maka langkah selanjutnya adalah mendaftar QRIS secara online, berikut langkah-langkahnya:

Pertama, registrasi online

Buka tautan Qris.id/register maka akan muncul dashboard formulir pendaftaran QRIS. Mulai dari mengisi jenis usaha, nama pemilik usaha sesuai KTP, nomor WA, email, dan nama usaha.

Kedua, membayar QRIS

Setelah mengisi formulir dan unggah dokumen lengkap selanjutnya melakukan pembayaran QRIS lewat dompet digital. Biayanya murah sehingga tidak memberatkan. 

Setelah pembayaran lunas maka Anda akan menerima username dan password lewat email dan Whatsapp.  Username dan password ini berfungsi untuk masuk ke halaman dashboard untuk cek transaksi.

Ketiga, melengkapi dokumen

Saat Anda sudah membuka halaman dashboard maka langkah selanjutnya mengisi formulir dokumen fisik. Unggah data sesuai permintaan pihak pengelola QRIS lengkap. Setelah data diunggah, tunggu salama 1x24 maka akan dapat National Merchant ID. (NMID). Langkah selanjutnya verifikasi data dan jika sudah lengkap, Anda bisa cetak QRIS. 

Keempat, monitor pembayaran lewat QRIS

Anda sekarang sudah bisa masuk ke dashboard dan bisa melihat lalu lintas pembayaran lewat QRIS. Jadi pas ada orang bayar kewajiban residensial, semuanya tercatat dengan baik. Mulai dari nama, waktu, dan lainnya.  Alhasil pengelolaan residensial jadi lebih bagus dan memudahkan pihak penyewa. 

Nah sekalian agar pengelolaan keuangan berjalan lancar, langganan Sistem Akuntansi Online ERP360. Pencatatan keuangan residensial jadi mudah dan cepat. Tidak ada human error dan lebih efisien. Untuk langganan sistem akuntansi ERP360, bubungi kami di sini. (AS)

floatingwa